SEGERA PPDB TAHUN PELAJARAN 2020 / 2021 SMP ISLAM YOGYAKARTA

"IMAN ILMU AMAL TRAMPIL MANDIRI"

Kamis, 06 September 2012

PKN : PENGERTIAN, FUNGSI DAN ISI PANCASILA

1. Pengertian Pancasila
Tentunya Anda tahu apa itu Pancasila? Untuk lebih jelasnya, Pancasila diartikan sebagai lima dasar yang dijadikan Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa. Suatu bangsa tidak akan berdiri dengan kokoh tanpa dasar negara yang kuat dan tidak akan dapat mengetahui dengan jelas, kearah mana tujuan yang akan dicapai tanpa Pandangan Hidup. Dengan dasar negara, suatu bangsa tidak akan terombang ambing dalam menghadapi berbagai permasalahan baik yang dari dalam maupun dari luar. Kalau kita umpamakan membangun rumah tanpa dasar yang kuat rumah tersebut akan cepat roboh. Coba Anda berikan contoh yang lain!

2. Fungsi Pancasila
Fungsi pokok Pancasila adalah sebagai Dasar Negara. Selain fungsi pokok Pancasila sebagai Dasar Negara ada fungsi yang lainnya yaitu:
  • Pandangan Hidup Bangsa Indonesia yaitu yang dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam). 
  • Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama denganlahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain. 
  • Perjanjian Luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia). 
  • Sumber dari segala sumber tertib hukum artinya; bahwa segala peraturan perundangundangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila. 
  • Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.   
Melihat besarnya kedudukan Pancasila sebagaimana disebutkan tadi, Anda sebagai generasi muda yang akan meneruskan perjuangan bangsa Indonesia, perlu memelihara dan melestarikannya, dengan menghayati dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Contoh Pengamalan Pancasila di keluarga:

Sila I             : menghormati yang sedang melaksanakan ibadah.
Sila II            : membantu membereskan rumah.
Sila III           : rukun dengan saudara (kakak/adik).
Sila IV           : bila ada masalah diselesaikan dengan musyawarah.
Sila V            : hemat, tidak boros.
 
3. Isi Pancasila
Pancasila juga merupakan sarana atau wadah yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia, sebab Pancasila adalah falsafah, jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma – norma yang luhur. Kita menyadari bahwa Pancasila sebagai norma dasar dan nilai moral yang hidup dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Nilai-nilai itu adalah Pandangan Hidup, Kesadaran dan Cita hukum, cita-cita mengenai Kemerdekaan, Keadilan Sosial, Politik, Ekonomi, Keagamaan dll. Nilai-nilai inilah yang dirumuskan dan disyahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 menjadi norma – dasar kita. Kita hidup dalam masyarakat yang beraneka ragam coraknya, maka harus kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Setiap masyarakat mempunyai norma dan aturan yang tidak boleh kita langgar, sebab bila dilanggar, maka sanksinya tidak dihargai dan tidak diakui oleh masyarakat. Coba Anda sebutkan salah satu norma yang terdapat dalam masyarakat!

Norma yang terdapat dalam masyarakat terdiri dari 4 macam, yaitu:

1. Norma Agama
bersumber dari Tuhan melalui utusannya yang berisikan peraturan hidup yang diterima sebagai perintah– perintah, larangan-larangan dan anjurananjuran yang berasal dari Tuhan. Sebagian besar norma agama bersifat umum, jadi berlaku bagi seluruh golongan manusia di dunia terlepas dari agama yang dianut. Contoh, semua agama mengajarkan agar umatnya tidak berdusta; sanksinya adalah “rasa berdosa “.

2. Norma Kesusilaan
Dianggap sebagai aturan yang datang dari suara hati sanubari manusia; dari bisikan kalbu atau suara batin yang diakui dan diinsyafi oleh setiap orang sebagai pedoman dalam sikap dan perbuatannya. Misalnya, suara batin kita memerintahkan “Hendaknya engkau berlaku jujur“. Penyimpangan dari norma kesusilaan dianggap salah ataujahat sehingga pelanggarnya akan diejek atau disindir. Bila penyimpangan kesusilaan dianggap keterlaluan maka pelakunya akan dikucilkan.

3. Norma Kesopanan
Merupakan peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari sekelompok masyarakat. Misalnya menegaskan agar orang muda menghormati orang yang lebih tua. Bila dilanggarnya sanksinya adalah dikucilkan dari pergaulan hidup bermasyarakat.

4. Norma Hukum
Aturan tertulis maupun tidak tertulis yang berisikan perintah atau larangan yang memaksa dan yang akan menimbulkan sanksi yang tegas bagi setiap orang yang melanggarnya.
Keempat Norma ini berlaku dan terdapat pada masyarakat Indonesia yang masinngmasing norma mempunyai perbedaan satu sama lain. Khusus Norma Hukum yang dibuat oleh lembaga yang berwenang, untuk membuatnya (negara) dan dari segi sanksinya lebih tegas dan jelas serta dapat dipaksakan dalam pelaksanaannya.

Contoh perbuatan yang telah dilakukan di masyarakat sesuai sila-sila Pancasila

Ketuhanan Yang Maha Esa.
1. Menghormati orang yang sedang melakukan Ibadah.

Kemanusiaan yang adil dan beradab
2. Menengok orang sakit

Persatuan Indonesia.
3. Menjalin kerjasama.

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
4. Bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
5. Tidak membedakan si kaya dan si miskin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer (Top Ten)

Reguler dan Boarding - Jogja Islamic School