SEGERA PPDB TAHUN PELAJARAN 2020 / 2021 SMP ISLAM YOGYAKARTA

"IMAN ILMU AMAL TRAMPIL MANDIRI"

Jumat, 17 Agustus 2012

Ilmu Al-Qur'an ('Ulumul Qur'an)


Ilmu Al-Qur'an atau 'Ulumul Qur'an adalah pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan Al Qur’an. 

Sebagian pokok-pokok pembahasan ilmu al-Qur'an dapat ditinjau dari segi turunnya ayat, urut-urutan ayat, pengumpulan ayat, penulisan ayat, pembacaan ayat, tafsir ayat, i'jaz, nasikh dan mansukh, atau bantahan terhadap hal yang menyebabkan keraguan terhadap al-Qur'an.

Menurut az-Zaqrani, Ilmu al-Qur'an terdiri dari :

1. Auqat wa Mawathin an-Nuzul adalah ilmu Al-Qur’an yang mempelajari waktu dan tempat turunnya ayat Al-Qur’an. Auqat wa Mawathin an-Nuzul berasal dari dua kata, yaitu Auqat  yang artinya "waktu-waktu" dan Mawathin artinya "tempat-tempat". Dalam pembahasannya, bidang ilmu dibagi menjadi beberapa bagian, diantaranya: tertib masa turun ayat, tertib tempat turun ayat, tertib mahdu' yang dibicarakan ayat yang diturunkan, tertib orang yang dihadapi Nabi Muhammad saat ayat diturunkan.
Tujuan ilmu ini adalah:
  • Untuk mengetahui marhalah-marhalah dakwah Islam dan langkah-langkah yang ditempuh Al-Qur’an.
  • Untuk mengetahui kesesuaian ayat-ayat Al-Qur'an dengan lingkungan Mekkah dan Madinah.
  • Untuk mengetahui uslub-uslub Makikiyah dan Madaniyah dalam menghadapi obyek dakwah.
  • Untuk menolak keraguan seseorang tentang keaslian Al-Qur'an.
2. Asbābun Nuzūl (Arab: اسباب النزول, Sebab-sebab Turunnya (suatu ayat)) adalah ilmu Al-Qur’an yang membahas mengenai latar belakang atau sebab-sebab suatu atau beberapa ayat Al-Qur’an diturunkan. Pada umumnya, Asbabun Nuzul memudahkan para Mufassir untuk menemukan tafsir dan pemahaman suatu ayat dari balik kisah diturunkannya ayat itu. Selain itu, ada juga yang memahami ilmu ini untuk menetapkan hukum dari hikmah dibalik kisah diturunkannya suatu ayat. Ibnu Taimiyyah mengemukakan bahwa mengetahui Asbabun Nuzul suatu ayat dapat membantu Mufassir memahami makna ayat. Pengetahuan tentang Asbabun Nuzul suatu ayat dapat memberikan dasar yang kokoh untuk menyelami makna suatu ayat Al-Qur’an. 
Kegunaan Asbābun Nuzūl 
.  Untuk menjelaskan hikmah tentang pensyariatan terhadap hukum
.  Untuk mengkhususkan hukum yang bersifat umum 
3. Tawarikh an-Nuzul adalah ilmu Al-Qur’an  yang menjelaskan masa dan tertib turunnya ayat Al-Qur’an satu demi satu dari awal hingga akhir. Yang termasuk dalam Tawarikh an-Nuzul adalah ayat yang diturunkan pertama hingga terakhir, ayat yang diturunkan berulang-ulang, ayat yang diturunkan sekaligus atau terpisah, ayat yang pernah diturunkan kepada Nabi sebelum Muhammad, dan ayat yang belum pernah diturunkan sebelumnya. Pada umumnya, ilmu ini digunakan para penafsir Al-Qur’an untuk mengetahui marhalah-marhalah dakwah Islam secara rinci. Kegunaan lain adalah untuk mengetahui asas Tasyri’iyah. Dan yang paling penting adalah untuk menolak argumen orang-orang atau kelompok tertentu yang ingin menggoyahkan iman umat Muslim terhadap al-Qur'an.
4. Adabi Tilawat al-Qur'an adalah ilmu  Al-Qur'an  yang membahas tata cara dan aturan seseorang dalam membaca Al-Qur’an  dari segi kondisi lahir maupun batin.
5. Fawatih as-Suwar adalah ilmu  Al-Qur'an  yang membicarakan kalimat-kalimat pembuka suatu surah. Ilmu ini cenderung mempelajari arti dan tafsir kalimat-kalimat tersebut.
6. Qira'at al-Qur'an adalah ilmu Al-Qur'an yang membahas perbedaan lafaz wahyu, baik dari segi menulisnya maupun membacanya.
7. Qasas al-Qur'an adalah ilmu  Al-Qur'an  yang membahas tentang kisah-kisah umat-umat dan nabi-nabi terdahulu serta peristiwa-peristiwa yang terjadi semasa  Al-Qur'an  diturunkan. Faedah ilmu ini diantaranya: menjelaskan dasar-dasar dakwah yang disampaikan para nabi, sebagai penguat hati seorang muslim, dan menarik perhatian pendengarnya.
8. Rasm Al-Qur’an atau adalah ilmu yang mempelajari tentang penulisan Mushaf Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara khusus, baik dalam penulisan lafal-lafalnya maupun bentuk-bentuk huruf yang digunakan. Rasimul Qur’an dikenal juga dengan sebutan Rasm Al-Utsmani, Khalifah Usman bin Affan memerintahkan untuk membuat sebuah mushaf Al-Imam, dan membakar semua mushaf selain mushaf Al-Imam ini karena pada zaman Usman bin Affan kekuasaaan Islam telah tersebar meliputi daerah-daerah selain Arab yang memiliki sosio-kultur berbeda. Hal ini menyebabkan percampuran kultur antar daerah. Sehingga ditakutkan budaya arab murni termasuk di dalamnya lahjah dan cara bacaan menjadi rusak atau bahkan hilang tergilas budaya dari daerah lainnya. Implikasi yang paling ditakutkan adalah rusaknya budaya oral arab akan menyebabkan banyak perbedaan dalam membaca Al-Qur’an.
Hukum dan Kedudukan Rasm Al-Qur’an
Jumbur ulama berpendapat bahwa pola rams Utsmani bersifat tauqifi (bersifat qath'i yaitu perintah/petunjuk dari Allah dan Rasul) dengan alasan bahwa para penulis wahyu adalah sahabat-sahabat yang ditunjuk dan dipercayai Nabi saw. Pola penulisan tersebut bukan merupakan ijtihad para sahabat Nabi, dan para sahabat tidak mungkin melakukan kesepakatan (ijma) dalam hal-hal yang bertentangan dengan kehendak dan restu Nabi Terdapat sekelompok ulama berpendapat lain, bahwa pola penulisan di dalam rams Ustmani tidak bersifat tauqifi, tetapi taufiqi (hanya ijtihad para sahabat). Tidak pernah ditemukan riyawat Nabi mengenai ketentuan pola penulisan wahyu. Bahkan sebuah riwayat dikutip oleh Rajab Farjani : “Sesungguhnya Rasulullah saw, memerintahkan menulis Al-Qur’an, tetapi tidak memberikan petunjuk teknis penulisannya, dan tidak pula melarang menulisnya dengan pola-pola tertentu.
Kekeliruan dalam penulisan
Mengenai mushaf Utsamani, walaupun sejak awal telah dilakukan evaluasi ulang, ketika dilakukan tauhid al-Mashahif, ternyata tidak luput dari kekeliruan dan inkosistensi. Hal demikian terjadi karena pada masa dilakukannya tauhid al-Mashahif, kaum muslimin belum begitu mengenal dengan baik seni khath dan cara penulisan (usluh al-Kitabah). Bahkan mereka beluim mengenal tulisan, kecuali beberapa orang saja. Adanya kekeliruan (lahn) ini, diakui oleh Ustman sendiri. Ibnu Abi Daud meriwayatkan bahwa setelah mereka menyelesaikan naskh Al-Mahsahif, mereka membawa sebuah mushaf kepada Utsman, kemudian beliau melihatnya dan mengatakan : “Sungguh kalian telah melakukan hal yang baik. Didalamnya aku melihat ada kekeliruan (lahn) yang lanjutnya Utsman mengatakan : “Seandainya yang mengimlakan dan Hudzail dan yang menulis dari tsaqif, tentu ini tidak akan terjadi di atasnya.
Waktu akan diluruskan oleh (kemampuan) bahasa “mereka sepanjang sejarah tidak dilakukan. Disini terdapat hikmah. Karena bila dilakukan, justru oleh tangan-tangan ahli kebatilan yang mengatasnamakan istilah atas kekeliruan, atau dijadikan mainan para pengekor hawa nafsu. Oleh karena itu pula, seperti di atas, Ali bin Abi Thalib A.S mengatakan. “Sejak ini Al-Qur’an tidak dapat diubah apapun.
9. Tanasubi Ayat al-Qur'an adalah ilmu Al-Qur’an yang membahas penyesuaian atau hubungan antara satu ayat Al-Qur’an dengan ayat lain, baik yang ada di depannya atau dibelakangnya. Ilmu ini bersifat itjihad, bukan tauqif.
10. Wujh wa an-Nazha'ir adalah ilmu Al-Qur’an  yang membahas kata-kata dalam Al-Qur’an yang memiliki banyak arti dan makna yang dimaksud dalam suatu ayat. Wujh adalah lafal yang digunakan untuk beberapa makna, sedangkan an-Nazha'ir adalah lafal-lafal yang berhampiran maknanya.
11. Gharib al-Qur'an ilmu Al-Qur’an   yang membahas mengenai arti kata dari kata-kata yang ganjil dalam Al-Qur’an    yang tidak biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari.
12. Amsal al-Qur'an adalah ilmu Al-Qur’an yang membahas perumpamaan-perimpamaan yang terdapat dalam Al-Qur’an dengan mensyarah ayat-ayat perumpamaan yang ada di dalamnya.
13. Bada'i al-Qur'an adalah ilmu Al-Qur’an   yang membahas keindahan bahasa dalam susunan Al-Qur’an baik mengenai sastra, keistimewaan, uslub, dan susunan kalimat-kalimatnya.
14. I'jaz al-Qur'an adalah ilmu Al-Qur’an   yang membahas kekuatan susunan lafal dan kandungan Al-Qur’an, hingga dapat mengalahkan ahli-ahli bahasa Arab dan ahli-ahli lain.
15. I'rab al-Qur'an adalah ilmu Al-Qur’an   yang membahas kedudukan setiap kata dalam susunan kalimat (ta'bir), untuk mengetahui arti dan makna suatu ayat.
16. Jidal al-Qur'an adalah ilmu Al-Qur’an   yang membahas tentang bantahan Al-Qur’an    terhadap orang yang mengingkari seruan dan keterangan-keterangannya.
17. Ma'rifatil Muhkam wa al-Mutasyabih adalah ilmu Al-Qur’an   yang menyatakan ayat-ayat mana yang dipandang muhkam atau mutasyabih.
18. MTQ adalah kepanjangan dari Musabaqah Tilawatil Quran atau lomba membaca Al-Qur’an    dengan lagu yang selama ini sudah dikenal. MTQ telah ada di Indonesia sejak tahun 1940-an sejak berdirinya Jami’iyyatul Qurro wal Huffadz yang didirikan oleh Nahdlotul Ulama, ormas terbesar di Indonesia.
Sejak tahun 1968, saat menteri agama dihabat K.H. Muhammad Dalhan (salah seorang ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) MTQ dilembagakan secara nasional. MTQ pertama diselenggarakan di Makassar pada bulan Ramadan tahun 1968. Kala itu hanya melombagakan tilawah dewasa saja dan melahirkan Qari Ahmad Syahid dari jawa Barat dan Muhammadong dari Sulawesi Selatan. MTQ kedua diselenggarakan di Banjarmasin tahun 1969. Tahun 1970 MTQ ketiga diselenggarakan di Jakarta dengan acara yang sangat meriah.
MTQ kini sudah berlangsung 23 kali. Banten akan menjadi tuan rumah MTQ Nasional ke 24. Kini, tidfak hanya lagu yang dilombagakan, juga termasuk cerdfas cermat, pidato, kaligrafi, dan lain sebagainya.
MTQ juga diselenggarakan antar dan di dalam instansi tertentu. MTQ Wartawan diselenggarakan secara rutin tiga tahun sekali dan akan memasuki MTQ kelima tahun 2008 nanti. MTQ Pertamina terhenti sejak tahun 1980. MTQ Telkom dengan nama MAN (Musabawah Al-Quran Nasional) tahun 2008 ini akan dilangsungkan di banda Aceh seagai MAN ke delapan.
Lagu-lagu tilawah antara lain Bayati, Syika, Nahwand, Rost, Jiharka, dan lain sebagainya.
Qari-qari terkenal asal Indonesia antara lain: K.H. Aziz Muslim, K.H. Bashori Alwi, Hj. Rofiqoh darto Wahab, Hj. Nursiah Ismail, Hj. Aminah, Hj. Maria Ulfah, Muammar ZA, Muhammadong, Muhammad Ali, H. Wan Muhammad Ridwan Al-Jufrie' dan lain sebagainya.

Referensi
  1. Az-Zaqrani, Muhammad Abdul Adzim. Manahilul 'Irfan fi 'Ulumul Qur'an. Kairo
  2. ^ Hamzah, Muchotob (2003). Studi Al-Qur'an Komprehensif. Yogyakarta: Gama Media ISBN 979-95526-1-3
  3. ^ Hudzaifah.org - Asbabun Nuzul (Sebab-Sebab Turunnya Ayat) Surat Al Qadr
  4. ^ Shihab, Quraish Muhammad dkk. Sejarah dan Ulumul Al-Qur’an, Jakarta : Pustaka Firdaus. 2000, hal 19
  5. ^ Subhi ash-Shalih, Mabâhits fî `Ulûm Al-Qur`an (Beirut:Dâr al`Ilmi li al- Malâyîn, 1977)
  6. ^ Hamzah, Muchotob (2003). Studi Al-Qur'an Komprehensif. Yogyakarta: Gama Media ISBN 979-95526-1-3
  7. ^ Buku Pintar: Seri Senior, Musabaqah Tilawatil Quran, hlm. 263
  8. Semarak MTQ Tinggkat Provinsi Jawa di noqtahcalligraphy.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer (Top Ten)

Reguler dan Boarding - Jogja Islamic School