SEGERA PPDB TAHUN PELAJARAN 2020 / 2021 SMP ISLAM YOGYAKARTA

"IMAN ILMU AMAL TRAMPIL MANDIRI"

Jumat, 24 Juni 2011

Hukum Mad

Mad berarti melanjutkan atau melebihkan. Dari segi istilah ulama tajwid dan ahli bacaan, mad bermakna memanjangkan suara dengan lanjutan menurut kedudukan salah satu dari huruf mad.

Terdapat dua bagian mad, yaitu mad asli dan mad far'i. 


Terdapat tiga huruf mad yaitu alif, wau, dan ya' dan huruf tersebut haruslah berbaris mati atau saktah.


Panjang pendeknya bacaan mad diukur dengan menggunakan harakat.
Lihat juga: Hukum madHarakat.
Lihat Juga :
  • Tajwid
  • Hukum Nun Mati dan Tanwin
  • Hukum Mim Mati
  • Hukum Idgham
  • Hukum ra'
  • Waqaf
  • Qalqalah
  • Hukum Alif Lam Ma'rifah (Qamariah dan Syamsiah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer (Top Ten)

Reguler dan Boarding - Jogja Islamic School