Sujud sahwi (bahasa Arab: سجود السهو) adalah bagian ibadah Islam yang dilakukan
di dalam shalat. Sujud sahwi merupakan dua sujud yang dilakukan oleh orang yang
salat untuk menggantikan kesalahan yang terjadi di dalam salatnya karena lupa
(sahw).
Penyebab Dilakukannya Sujud Sahwi
Penyebabnya dilakukannya Sujud
sahwi ada tiga yaitu menambahkan sesuatu (az-ziyaadah), menghilangkan sesuatu
(an-naqsh), dan dalam keadaan ragu-ragu (asy-syak) di dalam Salat. melupakan
sesuatu dalam shalat
Tata Cara Sujud Sahwi
Sujud Sahwi dilakukan dengan cara
melakukan dua sujud sebelum atau sesudah salam dan bacaannya adalah sama dengan
bacaan sujud lainnya di dalam Shalat. Bacaan sujud sahwi tetap sama seperti
lainnya di dalam shalat.
Sujud sahwi dilaksanakan sebelum salam pada dua keadaan:
- Apabila terjadi pengurangan, misalnya melupakan tasyahud pertama.
- Jika hal tersebut karena ragu yang dia tidak dapat memutuskan mana dari dua kemungkinan yang lebih condong dalam pikirannya.
Sujud sahwi dilaksanakan setelah salam ketika:
- Apabila terjadi penambahan di dalam salat, juga termasuk seseorang yang lupa suatu kewajiban Salat dan telah melakukan salam sebelum menyempurnakan shalatnya, lalu ia mengingat apa yang dilupakannya (setelah salam) dan (kembali untuk) menyempurnakan salatnya.
- Jika hal itu karena lupa, ketika salah satu dari dua kemungkinan lebih condong dalam pikiran seseorang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar