“Pantai
Rei”, sebuah ungkapan klasik dari Heraclites (530SM) yang artinya segala
sesuatu berubah. Dan tampaknya itulah yang terjadi dan akan terus terjadi
dengan dunia pendidikan kita. Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai
media massa,
bahwa saat ini pemerintah tengah mempersiapkan kurikulum baru
yang diharapkan dapat rampung pada bulan Februari 2013.
Sebelum disahkan dan diaplikasikan, terlebih
dahulu pemerintah akan melakukan uji publik terhadap rancangan kurikulum baru
ini untuk memperoleh kritik dan masukan dari masyarakat. Kurikulum baru ini merupakan evaluasi
dari seluruh mata pelajaran dan akan diterapkan pada semua jenjang pendidikan,
mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.
Dilihat dari konten, kurikulum baru ini
akan memangkas jumlah mata pelajaran. Di tingkat Sekolah Dasar (SD)
jumlah mata pelajaran hanya empat yakni Bahasa Indonesia, PPKn,
Matematika dan Agama, dengan tetap mengacu kepada Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar yang ditetapkan. Terkait dengan mata pelajaran IPA dan IPS,
yang sempat diisukan akan ditiadakan, kedua mata pelajaran ini
tetap akan diberikan kepada siswa dalam bentuk yang berbeda,
terintegrasi dengan mata pelajaran lain (Khairil Anwar Notodiputro, JPNN.com).
Sementara, untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak tujuh mata
pelajaran dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 10 mata pelajaran.
(Inilahjabar.com). Dilihat dari strategi, kurikulum baru ini akan menekankan
pada model pembelajaran tematik yang mengarah pada pendidikan karakter. Dengan
pendidikan bersifat tematik akan dapat mengembangkan tindak kompetensi penting,
yakni perilaku, keterampilan, dan pengetahuan. Selain itu, melalui pendekatan
tematik ini, diharapkan dapat memberikan ruang gerak bagi siswa untuk
berekspresi seluas-luasnya dalam mengembangkan segenap potensi yang
dimilikinya.
Menurut Musliar (AntaraNews.com): “Pendidikan
karakter akan lebih banyak dipelajari siswa di tingkat sekolah dasar dimulai
sejak dini, semakin tinggi jenjangnya, pelajaran terkait pendidikan karakter
berkurang dan diganti dengan pelajaran keilmuan”.
Hal senada disampaikan oleh Prof. Kacung Marijan,
MA, Staf ahli Mendikbud, bahwa: “Kurikulum pendidikan yang baru nanti akan
mengubah mindset pendidikan yang bersifat akademik menjadi dua paradigma yakni
akademik dan karakter, bahkan pendidikan karakter akan lebih banyak di tingkat
pendidikan dasar atau TK dan SD, karena karakter itu merupakan pondasi
pendidikan”. (Kompas.com)
Refleksi:
Terlepas dari kebijakan yang akan diambil nanti,
ada beberapa catatan penting saya terkait dengan upaya
perubahan kurikulum ini:
- Perubahan kurikulum pada dasarnya merupakan konsekuensi logis dari sifat dasar pendidikan yang dinamis, senantiasa bergerak mengikuti dan menyesuaikan dengan perubahan faktor-faktor yang melandasinya, baik filosofis, psikologis, sosiologis, IPTEK dan faktor-faktor lainnya. Oleh karena itu, saya memandang positif terhadap rencana perubahan kurikulum ini.
- Berkaitan dengan pengembangan pendidikan karakter, berdasarkan dokumen kurikulum pendidikan karakter yang ada sekarang ini, saya melihat masih tampak terlalu banyak muatan nilai yang ingin dikembangkan melalui pendidikan karakter, tentu hal ini menjadi beban yang tidak mudah bagi guru dalam mengimplementasikannya. Oleh karena itu, barangkali ada baiknya jika difokuskan pada beberapa nilai tertentu yang benar-benar urgen secara nasional. Misalnya: tentang kejujuran, diharapkan melalui kurikulum baru ini upaya pendidikan benar-benar fokus untuk mengantarkan seluruh peserta didik dan anak bangsa di negeri ini menjadi manusia-manusia yang jujur.
- Perubahan kurikulum membawa implikasi tersendiri terhadap peran dan tugas guru selaku pelaksana utama kurikulum. Dengan sendirinya, upaya pemberdayaan dan penguatan kompetensi guru menjadi sangat penting agar dapat menyelaraskan dengan berbagai tuntutan perubahan. Sehebat apapun kurikulum yang akan diberlakukan, jika tidak diimbangi dengan keberdayaan dan keberbudayaan guru tampaknya hanya akan menghasilkan kesia-sian belaka. The man behind the gun!
- Pelayanan Bimbingan dan Konseling diyakini sebagai bagian integral dari sistem pendidikan kita. Oleh karena itu, perubahan kurikulum yang akan dilakukan diharapkan secara tegas dan jelas dapat mewadahi kepentingan pelayanan Bimbingan dan Konseling, yang selama ini tampak masih ambigu dan berjalan tertatih-tatih. Saya berharap kepada para praktisi dan terutama para ahli Bimbingan dan Konseling di negeri ini untuk kompak dan merapatkan barisan dalam turut serta mewarnai kebijakan kurikulum ini. Sehingga ke depannya, diharapkan pelayanan bimbingan dan konseling dapat berjalan optimal dan lebih berkonstribusi lagi terhadap pendidikan kita.
- Peran Pengawas Sekolah sebagai tenaga penjaminan mutu masih sangat perlu untuk direvitaliasasi dan diberdayakan agar dapat “mengawal” dengan tepat dan benar terhadap jalannya perubahan kurikulum.
- Kita tahu bahwa dimana pun tak pernah ada kurikulum yang sempurna, dan kita semua berharap semoga kurikulum baru ini setidaknya dapat diandalkan dan menjadi tumpuan harapan baru bagi terciptanya pendidikan dan kehidupan yang lebih baik di negeri ini. Better education, better life!
==============================
APA HARAPAN ANDA TERHADAP KURIKULUM BARU?
==============================
Sumber : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2012/09/30/kurikulum-baru/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar