Khulafaur Rasyidin berasal dari
kata Khulafah dan ar-rasyidin. Kata Khulafah adalah bentuk jamak yang bentuk
tunggalnya adalah khalifah yang berarti pengganti, pemimpin, atau penguasa, sedan
gar-rasyidin adalah bentuk jamak yang kata tunggalnya adalah ar-rasyid berarti
orang yang mendapat petunjuk. Jadi menurut bahasa Khulafaur Rasyidin adalah
orangyang ditunjuk sebagai pengganti, pemimpin, atau penguasa yang selalu
mendapat petunjuk dari Allah SWT.
Sedangkan arti khusus Khulafaur
Rasyidin secara istilah adalah pemimpin-pemimpin umat dan kepala Negara yang
telah mendapat petunjuk dari Allah SWT. Setelah Rasulullah SAW wafat. Bertugas
melanjutkan misi perjuangan Rasulullah SAW yang sangat mulia, yaitu menjunjung
tinggi syariat agama Allah SWT.
Sahabat Rasulullah SAW yang
mendapat gelar Khulafaur Rasyidin ada empat orang yaitu :
a.
Abu Bakar as-Siddiq
b.
Umar bin Khattab
c.
Usman bin Affan, dan
d.
Ali bin Abi Thalib.
Khulafaur Rasyidin memegang
kendali pemerintahan Islam selama 30 tahun. Pada masa Khulafaur Rasyidin, Islam
tidak semakin surut tetapi malah semakin berkembang dan meluas sampai ke
seluruh wilayah Arab dan sekitarnya.
2. Tugas-Tugas
Khulafaur Rasyidin
Setelah Rasulullah SAW wafat tugas-tugas yang bersangkutan dengan ketatanegaraan diteruskan oleh khalifah yang empat atau yang disebut Khulafaur Rasyidin. Adapun tentang tugas kenabian telah berakhir dan tidak tergantikan oleh siapapun. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat Al-Ahzab ayat 40:
maa kaana muhammadun abaa ahadin min rijaalikum walaakin rasuulallaahi wakhaatama nnabiyyiina wakaanallaahu bikulli syay-in 'aliimaa
[33:40] Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu1224, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
1224: Maksudnya: Nabi Muhammad s.a.w. bukanlah ayah dari salah seorang sahabat, karena itu janda Zaid dapat dikawini oleh Rasulullah s.a.w.
Adapun tugas Khulafaur Rasyidin sebagai pemimpin Negara setelah
Rasulullah adalah sebagai berikut:
a. Melanjutkan dakwah dan ajaran Rasulullah SAW. serta membina, mengatur, dan mengarahkan umat Islam sesuai dengan Al-Qur’an dan
sunnah Rasulullah SAW (Al-Hadits).
b. Melanjutkan pemerintahan yang telah dibangun
dan dibina Rasulullah SAW.
c. Memerangi kepada mereka yang merongrong dan
merusak agama Islam, seperti kaum yang murtad, enggan membayar zakat, serta
nabi palsu untuk diarahkan kepada ajaran Islam yang benar.
Kelompok-kelompok ini banyak bermunculan setelah Nabi
Muhammad wafat, adapun factor-faktor yang menjadi penyebabnya antara lain
sebagai berikut.
a. Mereka
belum kuat imannya
b. Mereka
masuk Islam karena takut diperangi Nabi Muhammad SAW dan kaum muslimin.
c. Mereka
menginginkan harta rampasan dan kedudukan dari Rasulullah SAW.
d. Memperluas
wilayah kekuasaan Islam, Dalam masa Khulafaur Rasyidin kekuasaan Islam telah
sampai ke beberapa negeri yaitu Syam, Irak, Palestina, Mesir, Sudan, dan
Afrika.
e. Mengembangkan
ajaran Islam kepada mereka yang belum mengetahui tentang ajaran Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar