SEGERA PPDB TAHUN PELAJARAN 2020 / 2021 SMP ISLAM YOGYAKARTA

"IMAN ILMU AMAL TRAMPIL MANDIRI"

Kamis, 25 Oktober 2012

KEGI : Kode Etik Guru Indonesia



Selain syarat sertifikasi guru, dalam rangka menegakkan kehormatan dan wibawa guru yang profesional, PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) menyiapkan kode etik guru Indonesia.
Dengan adanya Kode Etik Guru Indonesia, menjadi acuan bagi guru dalam bertindak sesuai profesinya yang selama ini tidak jelas. Kode etik pun menjadi acuan, untuk dapat melihat sejauh mana guru mengemban tugasnya dengan menjunjung etika profesi.
Pencangangan untuk memulai penegakan Kode Etik Guru Indonesia (KEGI) dilaksanakan pada 25 November bertepatan dengan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI.
Kode etik guru yang mulai ditegakkan pada 2013, berisi 70 panduan etika dan norma bagi guru dalam menjalankan profesinya sebagai pendidik.
Semua guru dapat menerapkan KEGI ini, meskipun KEGI lahir dari organisasi profesi guru PGRI. Sebab, kode etik profesi memang harus dilahirkan dari organisasi profesi. Selain itu, guru yang prefosional juga harus mengikuti ujian kompetensi guru secara online.
Panduan Kode Etik Guru Indonesia ini mengatur tujuh hubungan guru dengan peserta didik, orang tua/wali murid, masyarakat, sekolah dan rekan sejawat, profesinya, organisasi profesi gurunya, dan pemerintah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer (Top Ten)

Reguler dan Boarding - Jogja Islamic School