SEGERA PPDB TAHUN PELAJARAN 2020 / 2021 SMP ISLAM YOGYAKARTA

"IMAN ILMU AMAL TRAMPIL MANDIRI"

Senin, 11 Januari 2016

Perbandingan Antara UN Tahun 2015 dengan UN Tahun 2016

Dalam penyelenggaraan Ujian Nasional tahun pelajaran 2014/2015 dengan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2015/2016 terdapat beberapa perbedaan sekaligus terdapat juga bebera persamaan.

Salah satu contoh perbedaan antara UN 2015 dengan UN 2016 adalah pada aspek Kisi-kisi UN yang mana pada UN tahun 2015 sesuai dengan KTSP, sedangkan kisi-kisi UN tahun 2016 merupakan irisan cakupan materi antara KTSP dan Kurikulum 2013.

Sedangkan salah satu contoh aspek yang sama antara UN 2015 dengan UN Tahun 2016 adalah pada aspek fungsi dari Ujian Nasional yakni Nilai UN tidak menjadi penentu kelulusan dari satuan pendidikan.

Untuk mengetahui secara rinci dan lengkap tentang perbedaan dan persamaan antara UN Tahun 2015 dengan UN Tahun 2016, dapat dilihat pada tabel perbandingan antara UN tahun 2015 dengan UN tahun 2016 sebagai berikut :

Tabel Perbandingan UN Tahun 2015 Dengan UN Tahun 2016
No.
Aspek
UN 2015
UN 2016
Ket.
1
Fungsi Ujian Nasional

Nilai UN tidak menjadi penentu kelulusan dari satuan pendidikan
Sama
2
Kelulusan
Kelulusan ditentukan sepenuhnya oleh satuan pendidikan
Kelulusan ditentukan sepenuhnya oleh satuan pendidikan
Sama
3
Permendikbud
Berlaku satu tahun



Mengatur Kriteria Kelulusan dan Penyelenggaraan UN
Mengatur kebijakan dasar, berlaku multi tahun

Mengatur Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan beda
Beda



Beda
4
Kisi-kisi UN
Peraturan BSNP Nomor 0027/P/BSNP/IX/2014








Sesuai KTSP
Peraturan BSNP Nomor Kisi-kisi berdasarkan kriteria pencapaian kompetensi lulusan, standar isi, dan kurikulum yang berlaku pada lingkup materi yang sama yang memuat level kognitif dan lingkup materi.
beda

Irisan cakupan materi antara KTSP dan Kurikulum 2013
Beda









Beda
5
Paket Soal UN
Setiap peserta menerima paket soal yang berbeda
Setiap peserta menerima paket soal yang berbeda sama
Sama
6
Peran BSNP
Penyelenggara
Penyelenggara
Sama
7
Instansi terkait
Pelaksana
Pelaksana
Sama
8
Peran Perguruan Tinggi

·   Berperan sebagai koordinator pemindaian LJUN untuk SMA/MA/ SMAK/SMTK, dan SMK.

·   Dilibatkan dalam pemantauan pelaksanaan UN SMA sederajat di Kabupaten/Kota.
·      Panitia tingkat pusat
·      Berperan sebagai koordinator pemindaian LJUN untuk SMA/MA/SMAK/SMTK, dan SMK.
·      Dilibatkan dalam pemantauan pelaksanaan UN SMA sederajat di Kabupaten/Kota.
Beda
9
Peran LPMP
Dilibatkan dalam pemantauan UN SMP dan SMA sederajat, dan Paket C di Kabupaten/Kota.
Dilibatkan dalam pemantauan UN SMP dan SMA sederajat, dan Paket C di Kabupaten/Kota.
Sama
10
Pencetakan bahan UN
Dilaksanakan oleh provinsi berkoordinasi dengan Panitia UN Pusat.
Dilaksanakan oleh provinsi berkoordinasi dengan Panitia UN Pusat.
Sama
11
Pengawasan Satuan Pendidikan
Tidak ada pengawas satuan pendidikan.
Kepala sekolah adalah pengawas satuan pendidikan. Peran pengawas ruangan dioptimalkan
Tidak ada pengawas satuan pendidikan. Kepala sekolah adalah pengawas satuan pendidikan.
Peran pengawas ruangan dioptimalkan
Sama
12
Peran Kepolisian dalam pelaksanaan UN
Pengamanan pencetakan, pendistribusian sampai titik transit di kabupaten/kota. (Polisi tidak berada di lingkungan satuan pendidikan pada saat pelaksanaan UN).
Pengamanan pencetakan, pendistribusian sampai tempat penyimpanan bahan UN di kabupaten/kota. (Polisi tidak berada di lingkungan satuan pendidikan pada saat pelaksanaan UN).
Sama

13
Bahan UN
mata pelajaran Bahasa Inggris untuk Listening Comprehension
Menggunakan Compact
Disk. Menggunakan Compact Disk.
Sama
14
Pelaksanaan UNBK

Verifikasi dan penetapan satuan pendidikan pelaksana UN-BK dilakukan oleh Panitia UN Pusat Melibatkan lima PTN untuk verifikasi calon pelaksana UN-BK di Provinsi di Pulau Jawa.
Penetapan satuan pendidikan pelaksana UN-BK dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi

Beda
15
Sekolah terkena dampak asap
Tidak diatur
Pengaturan UN khusus untuk sekolah terkena dampak asap
Beda
16
Satuan Pendidikan Kerjasama
Tidak diatur
Diatur khusus
Beda
17
Pendaftaran peserta
Melalui Dinas
Dapat melalui DAPODIK termasuk UNPK
Beda
18
Pembobotan nilai
Ada pengaturan pembobotan nilai akhir S/M
Tidak diatur
Beda
19
Penyerahan nilai S/M
nilai ujian dikirim sebelum UN
paling lambat seminggu sebelum pengumuman kelulusan dari satuan pendidikan beda

20
Pemusnahan soal UN di satuan pendidikan
Satu bulan setelah pelaksanaan UN
Satu bulan setelah
pengumuman hasil UN
Beda
Demikian informasi mengenai Perbandingan antara UN Tahun 2015 dengan UN Tahun 2016 yang memuat secara lengkap daftar persamaan dan perbedaan antara UN 2015 dan UN 2016. 

Semoga bermanfaat.

Sabtu, 09 Januari 2016

Pos Dan Kisi-Kisi UN-US/M SD/MI/SMP/MTS/SMA/MA/SMK 2016


PERATURAN BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
NOMOR: 0034/P/BSNP/XII/2015
TENTANG
PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR PENYELENGGARAAN
UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2015/2016
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
POS UN SD/SMP/MTS/SMA/MA/SMK 2016
Menimbang :
Bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NOMOR: 0034/P/BSNP/XII/2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah melalui Ujian Nasional, dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTS atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat perlu menetapkan Prosedur Operasional Standar yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2015/2016.

Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);

Silahkan download link POS UN SD/SMP/MTS/SMA/MA/SMK 2016 di bawah ini:

 | Surat edaran Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0065/SDAR/BSNP/XII/2015 perihal Peraturan Menteri dan POS UN Tahun Pelajaran 2015/2016
POS UN SMP/MTS/SMA/MA/SMK
POS UN SD/MI
 | POS UN SD/MI 2016
 | POS UN SMP/MTS/SMA/MA/SMK 2016
 | Kisi-Kisi UN (SMP/MTs) Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Tahun Pelajaran 2015/2016 
 | Kisi-Kisi Ujian Nasional (SMA/MA) Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Teologi Kristen/Sekolah Menengah Agama Katolik Tahun Pelajaran 2015/2016
 | Kisi-Kisi Ujian Nasional (SMK) Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2015/2016
 | Kisi Kisi Ujian Nasional Paket B & C

 | Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0035/P/BSNP/IX/2015 tentang Kisi-Kisi Soal Ujian Nasional untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
 | Kisi-Kisi UN Program Bahasa dan Sastra Indonesia SMA 2015/2016

Minggu, 27 Desember 2015

Pendaftaran Peserta Ujian Nasional (UN) 2016 melalui Dapodik Manajemen UN Kemdikbud

Bagaimana cara mendaftarkan peserta UN 2016 melalui dapodik, saya sudah merangkum info dari Dikdasmen, Jakarta. Sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional Tahun 2016, bahwa pendaftaran calon peserta Ujian Nasional pada tahun pelajaran 2015/2016 akan sama seperti tahun lalu yaitu menggunakan Aplikasi DAPODIK (Data Pokok Pendidikan).
Kata kunci dapo dikdas kemdikbud go id/manajemen-un/web/ yang anda cari di internet, akan kami jelaskan di sini, semoga membantu.
Ketentuan rujukan dalam penyaringan calon peserta UN ada di dalam aplikasi Dapodik yaitu pada Menu Data Peserta Didik dan ini berlaku untuk sekolah/satuan pendidikan tingkat SMP, SMA, dan SMK. Sehingga diharapkan tiap sekolah segera memeriksa hal-hal penting yang diperlukan yaitu apakah kelengkapan dan kemutakhiran semua data peserta didik sudah anda periksa mulai dari data identitas peserta didik, NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), serta data orang tua peserta didik tersebut, semuanya pastikan sudah lengkap agar proses pendaftaran peserta UN 2016 nanti bisa berjalan lancar.
Perhatikan, sangat penting sekali untuk memeriksa data Verval PD (Verifikasi dan Validasi Peserta Didik) terkait NISN, silahkan cek di vervalpd.data.kemdikbud.go.id
Kalo verifikasi data NISN sudah benar, selanjutnya adalah langkah verifikasi data peserta didik sebagai calon peserta ujian nasional yang bisa Bapak/Ibu lakukan pada halaman Manajeman UN kemdikbud berikut:
  1. Satuan Pendidikan Dasar (SD, SMP) lewat URL: http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
  2. Satuan Pendidikan Menengah (SMA dan SMK) lewat URL: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/

Minggu, 20 Desember 2015

Entri Populer (Top Ten)

Reguler dan Boarding - Jogja Islamic School