SEGERA PPDB TAHUN PELAJARAN 2020 / 2021 SMP ISLAM YOGYAKARTA

"IMAN ILMU AMAL TRAMPIL MANDIRI"

Rabu, 17 Oktober 2012

[Istimewa] Mulai Sekarang Cukup Sebut Daerah Istimewa Yogyakarta, Tanpa Provinsi


Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menerbitkan surat edaran tentang perubahan nomenklatur, khususnya penghapusan kata “provinsi” untuk penyebutan Daerah Istimewa Yogyakarta. “Ada perubahan nomenklatur yang terletak pada penghapusan kata ‘provinsi’, seperti penyebutan nomenklatur satuan organisasi perangkat daerah (SOPD),” kata Kepala Biro Humas Pemerintah DIY Kuskariati.

Surat bernomor 51/SE/IX/2012 dan tertanggal 7 Oktober 2012 itu ditujukan untuk semua dinas, badan, kantor, biro, dan sekretaris DPRD di lingkungan pemda DIY. “Masyarakat pun diimbau turut menghilangkan kata provinsi itu,” ujar Kuskariati.

Keputusan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut Kus, dengan disahkannya undang-undang itu, DIY adalah pemerintah daerah bukan provinsi, tetapi setingkat provinsi. Surat edaran ini akan ditindaklanjuti dengan perubahan peraturan gubernur yang mengatur tata naskah dinas daerah dengan menyesuaikan UU Keistimewaan DIY.

Sebagai contoh, penyebutan “Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DIY” menjadi ‘Biro Hukum Sekretariat Daerah DIY’. Selain itu, “Dinas Kesehatan Provinsi DIY” berubah menjadi “Dinas Kesehatan DIY”, dan “Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DIY” berubah menjadi “Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY”.

Sebuah Harapan tentang Rencana Pemberlakuan Kurikulum Baru


“Pantai Rei”, sebuah ungkapan klasik dari Heraclites (530SM) yang artinya segala sesuatu berubah. Dan tampaknya itulah yang terjadi dan akan terus terjadi dengan dunia pendidikan kita. Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai media massa, bahwa saat ini pemerintah  tengah mempersiapkan kurikulum baru yang diharapkan dapat rampung pada bulan Februari 2013.
Sebelum disahkan dan diaplikasikan, terlebih dahulu pemerintah akan melakukan uji publik terhadap rancangan kurikulum baru ini untuk memperoleh kritik dan masukan dari masyarakat. Kurikulum baru ini merupakan evaluasi dari seluruh mata pelajaran dan akan diterapkan pada semua jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.

Rabu, 10 Oktober 2012

Doa Ketika Angin Kencang

Angin itu ada dua jenis:
Pertama, Angin yang bertiup biasa dan tidak menakutkan. Tidak disunnahkan untuk mengucapkan dzikir tertentu.
Kedua, Angin yang bertiup kencang dan menakutkan. Bila angin bertiup kencang maka kita tidak bisa mencelanya, tetapi mengucapkan zikir sebagaimana dzikir Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam. [Diringkas dari Syarh Riyadhus Shalihin].

اللهم إني أسألك خيرها وخير ما فيها وخير ما أرسلت به

وأعوذ بك من شرها وشر ما فيها وشر ما أرسلت به

"Allahumma innii as'aluka khairaha, wa khaira maa fiihaa, wa khaira maa ursilat bihi, Wa a'udzu bika min syarriha, wa syarri maa fiihaa, wa syarri maa ursilat bihi"
Artinya :
"Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikan angin ini, dan kebaikan yang ada padanya, dan kebaikan apa yang dibawanya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya, dan kejelekan yang ada padanya, dan kejelekan apa yang dibawanya." (HR. Muslim no. 2082, Kitab Shalatil Istisqa`, bab berlindung kepada Allah SWT ketika melihat angin ...., Dari Aisyah radhiyallahu 'anha)

Baca Juga :

Selasa, 09 Oktober 2012

Juara PASCO Tingkat DIY - Jateng

Nur Hasanah
Nur'aini
Siswa SMP Islam Yogyakarta mengukir prestasi juara pada ajang PASCO Tingkat DIY dan Jateng Tahun 2012 yang dilaksanakan pada Ahad, 7 Oktber 2012 di SMA 5 Yogyakarta.
Mereka adalah :
Nur Hasanah : Juara 1 MHQ dan 
Nur'aini : Juara 2 MTrQ 

Senin, 08 Oktober 2012

Diskusi dan Rapat 2


Apa itu Rapat ?

Setelah menjelaskan panjang lebar mengenai pengertian diskusi, sekarang saatnya untuk menjelaskan pengertian rapat serta perbedaan dan kesamaannya dengan diskusi.
Pada dasarnya itu merupakan bentuk diskusi juga, yaitu pertemuan beberapa orang untuk menerima penjelasan suatu keputusan membahas sesuatu, meminta pesetujuan atau merumuskan sesuatu yang harus dilakukan oleh organisasi, perusahaan, atau instansi yang bersangkutan.
Rapat jauh lebih luas pengrtian dan cakupannya dibandingkan dengan diskusi. Salah satu sifat atau kegiatan rapat itu adalah diskusi, yaitu bertukar pikiran dalam usaha memcahkan suatu atau beberapa masalah yang dihadapi untuk dicarikan kata sepakat.

Entri Populer (Top Ten)

Reguler dan Boarding - Jogja Islamic School