Laman

Jumat, 15 Juli 2011

MOS 2011 dan Wisuda Khatmil Qur'an SMP Islam Yk

SMP Islam Yogyakarta menggelar MOS (Masa Orientasi Siswa) dan Wisuda Khatmil Qur,an tahun pelajaran 2011/2012 selama 3 hari awal masuk sekolah pada 11, 12, dan 13 Juli 2011. Kegiatan diisi beberapa kegiatan diantaranya : Upacara bendera, pengenalan lingkungan sekolah, cara belajar, Bimbingan ibadah, Seminar Kesehatan (Kesehatan Jiwa dan Lingkungan) dengan nara sumber dari Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta dan STIKES AL-ISLAM Yogyakarta, Lagu-lagu perjuangan, Kunjungan dan di akhiri dengan tadabur alam. Kegiatan MOS diikuti oleh seluruh siswa baru smp islam yogyakarta. Adapun tema kegiatan MOS tahun 2011 ini adalah: “ Jadilah Siswa-Santri ”.
Tujuan dari kegiatan ini adalah :

Senin, 04 Juli 2011

Siswa-Santri SMP Islam Yogyakarta Raih Juara MQK

Siswa-Santri SMP Islam Yogyakarta meraih juara dalam MQK (Musabaqoh Qiroatil Kutub) Santri Pondok Pesantren tingkat Kota Yogyakarta tahun 2011 yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kantor Kementrian Agama Kota Yogyakarta Jl. Ki Mangunsaskoro No. 43 A, pada Selasa, 21 Juni 2011.

Siswa-Santri SMP Islam Yogyakarta meraih 7 kejuaraan Thobaqoh Wustho dan 1 kejuaraan Thobaqoh Ulya, Yaitu juara 1 Bidang Akhlak, kitab Kifayatul Atqiya (Thobaqoh Wustho putri), juara 1 Bidang Hadist, kitab Bulughul Marom (Thobaqoh Wustho putri), juara 2 Bidang Hadist, Kitab Bulughul Marom (Thobaqoh Wustho putra),  kemudian juara 2 Bidang Fiqih, kitab Fathul Qorib Al Mujib (Thobaqoh Wustho putra), dan juara 3 Bidang Fiqih, kitab Fathul Qorib Al Mujib (Thobaqoh Wustho putri), kemudian

Ukuran Minimal Air Dalam Bersuci

Mengingat pentingnya bersuci, di dalam bersuci/wudlu harus diperhatikan/dipenuhi syarat & rukunnya. Salah satunya adalah masalah air. Bahwa salah satu syarat air yang bisa untuk berwudlu (mensucikan) jumlahnya harus lebih dari 2 kulah (utk air yang tidak mengalir). Benarkah demikian? Bila ya, ukuran tersebut setara dengan berapa bila satuannya liter?

Mengenai air yang memenuhi syarat untuk bersuci/wudlu harus memenuhi ketentuan-ketentuan berikut :